Dimulaikelompok I Rp 500.000 dan Kelompok II sebesar Rp 1.000.000 yang berlaku semua program studi. Selanjutnya UKT untuk kelompok III dan seterusnya bervariasi tergantung program studi, paling tinggi Prodi Kedokteran dengan range antara Rp 9,3 Juta sampai dengan Rp 22,3 Juta. Baca juga: Biaya Kuliah Unair 2022
yM1d33h. Jakarta - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2022 untuk Madrasah akan dibuka sebentar lagi. Peserta diwajibkan mengikuti tahap Pra Pendaftaran yang akan dilaksanakan Rabu, 25/5/2022.PPDB Madrasah DKI 2022 untuk jenjang MAN terbuka bagi 22 sekolah. Adapun sekolah yang dikecualikan di PPDB Madrasah DKI 2022 adalah berasrama, beberapa madrasah di Kepulauan Seribu MAN 1 Kelas Jauh, serta MAN 4 Kelas Jauh dan Program proses pendaftaran dapat detikers lakukan secara online melalui laman Apa saja syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI 2022 jenjang MAN? Cek di Tahap Pra Pendaftaran PPDB DKI MAN 2022Calon Peserta Didik Baru CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI JakartaCPDB yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar provinsi DKI JakartaCPDB yang bertempat tinggal di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI JakartaCPDB baru lulusan tahun sebelumnya atau paling lama 2 tahunCPDB yang berasal dari sekolah asing wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama atau Kemendikbudristek serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan selama masa PPDBPra pendaftaran dilakukan sesuai jadwal oleh CPDB dengan menginput data calon CPDB dalam database sistem PPDBSyarat PPDB DKI MAN 2022Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022Punya ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajatWNI/WNA dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag RI atau Kemendikbud Ristek RIDokumen persyaratan pengajuan akun diunggah onlineDokumen PPDB DKI MAN 2022Nomor NIK sesuai KKNomor peserta Sidanira jika domisili dan sekolah asal di wilayah DKIKartu Keluarga jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKISurat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp 10 ribu jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKISertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal jika sekolah asal di luar DKIRapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKICara Daftar PPDB DKI MAN AkunBuka website PPDB MANPilih jalur pendaftaran Klik tombol "Mengajukan Akun"Isi formulir onlineUnggah berkas persyaratan pengajuan akunIkuti proses pengajuan akun hingga selesai Klik tombol Cetak "Ajuan Akun"Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi Token/PINLanjutkan dengan aktivasi Token/PIN2. Cara Aktivasi PIN/Token PPDB DKI MAN 2022Buka situs jenjang MANPilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Pilih "Aktivasi"Masukkan nomor peserta dan Token/PIN Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru passwordLanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan Cara Pendaftaran PPDB DKI MAN 2022Buka situs jenjang MANPilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar"Pilih "Login" dengan memasukkan nomor peserta dan passwordCetak bukti pendaftaran4. Lapor Diri PPDB DKI MAN 2022Buka situs jenjang MANPilih jalur pendaftaranKlik tombol "Login" dengan input nomor peserta dan passwordKlik tombol Lapor Diri Cetak tanda bukti lapor diri5. Pemberkasan PPDB DKI MAN 2022Tahapan pemberkasan dilakukan secara langsung ke MAN tujuan bersama orang tua/wali dengan membawa dokumenTanda bukti lapor diriFotokopi Kartu KeluargaFotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan LahirMembawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama SKYBSSurat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp 10 persyaratan dan cara pendaftaran PPDB DKI 2022 jenjang MAN. Semoga berhasil, detikers! Simak Video "Pemprov DKI Pastikan Sistem PPDB 2022 Berlangsung Baik" [GambasVideo 20detik] kri/kri
6 menit membaca Beberapa waktu lalu media sosial diramaikan dengan harga taman kanak-kanak TK dan sekolah dasar SD yang harganya selangit sehingga membuat ginjal kaum kismin bergejolak. Bukan tanpa dasar, pasalnya harga-harga pendaftaran hingga uang tahunan sekolah tersebut bisa untuk membeli mobil. Namun siapa sangka banyak tingkatan yang lebih tinggi termasuk sekolah menengah atas tidak kalah mahalnya. Apalagi, pada tingkatan sekolah yang lebih tinggi, orang tua berharap sang anak bisa makin siap menghadapi dunia kerja yang tidak lama lagi. Apalagi, negara-negara di dunia termasuk Indonesia kini memasuki era revolusi industri jilid ke-4 atau dikenal dengan Industri yang mengandalkan pengembangan teknologi canggih dan juga Internet of Things IoT. Entah sampai berapa lama eksistensi Industri ini berlangsung, hingga nanti digantikan oleh revolusi selanjutnya. Dalam menyambut perkembangan zaman ini, setiap orang tentunya harus memiliki bekal pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang krusial bagi setiap orang. Tak heran, guna mengenyam pendidikan para orang tua rela menggelontorokan biaya setinggi-tingginya. Biaya tinggi itu biasanya dipatok oleh sekolah-sekolah berlabel internasional, seperti yang sekarang menjamur di Jakarta, daerah penyangga Jakarta, dan kota-kota besar. Biaya Pendidikan Tingkat SMA Termahal di Jakarta Berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS pada Juli 2019 lalu, biaya pendidikan tingkat sekolah menengah atas alias SMA paling mahal adalah di Jakarta dengan rerata setiap bulannya mencapai Rp13,4 juta. Di urutan kedua adalah Jawa Barat dengan biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai Rp8,7 juta tiap bulan. Kemudian disusul Banten sebesar Rp8,2 juta, Yogyakarta sebesar Rp8 juta, dan Bali sebesar Rp8,7 juta. Sementara itu, lima provinsi dengan biaya SMA terendah adalah Sulawesi Tenggara dan Aceh sebesar Rp3,8juta, Maluku sebesar Rp3,7 juta, Nusa Tenggara Timur Rp3,5 juta, dan Sulawesi Barat Rp3 juta. Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan 2018, rerata total biaya pendidikan nasional tingkat SMA mencapai Rp6,53 juta. Adapun rata-rata total biaya pendidikan untuk tingkat Sekolah Dasar SD pada tahun ajaran 2017/208 sebesar Rp2,4 juta. Kemudian untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama SMP mencapai Rp 4,23 juta. Sedangkan Perguruan Tinggi PT sebesar Rp15,33 juta. Perbedaaan SMA, SMK, dan MA Sebetulnya, sekolah menengah tingkat atas, bukan hanya SMA, namun ada pula Sekolah Menengah Kejuruan SMK, dan Madrasah Aliyah MA & Madrasah Aliyah Kejuruan MAK. Sayangnya, berbeda dengan kuliah yang biasanya anak akan tahu keinginannya, pada sekolah lanjutan, anak cenderung masih belum tahu keinginannnya, sehingga hanya mengikuti orang tua atau temannya saja. Padahal, ada beberapa pilihan yang boleh jadi orang tua saja belum bisa membedakan apa itu SMA, SMK, dan MA/ MAK. Sekolah Menengah Atas SMA Sekolah Menengah Atas adalah sekolah umum yang ditempuh oleh para siswa lulusan SMP sederajat, selama tiga tahun yang terdiri dari kelas X-XII, yang merupakan tingkatan wajib dalam program Wajib Belajar 12 Tahun. Pada jenjang ini, fokus pembelajaran adalah berbagai bidang ilmu dengan cakupan yang luas. SMA pun dibagi lagi menjadi tiga peminatan, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam IPA dengan ilmu spesifik yang dipelajari adalah Fisika, Kimia, dan Biologi. Adapun matematika yang dipelajari pun dirancang spesifik untuk lebih cocok dengan ilmu alam. Baca Juga Jangan Salah Pilih, Begini Tips Mencari Sekolah Terbaik Untuk Anak Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial IPS berfokus pada pelajaran ilmu sosial dan humaniora, adapula pelajaran Ekonomi, Geografi, Sejarah, serta Sosiologi, dan Antropologi. Tetap ada pelajaran matematika, tetapi lebih dirancang agar sejalan dengan ilmu sosial dan humaniora. Ilmu Bahasa juga menjadi penjurusan meski kerap kali kurang peminat. Fokus jurusan ini memperlajari bahasa & sastra, seperti Bahasa & Sastra Indonesia, Bahasa & Sastra Inggris, 1 bahasa asing wajib, 1-2 bahasa asing pilihan. Untuk bahasa asing wajib dan pilihan, biasanya tergantung sekolah masing-masing, pilihannya bisa berupa Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, dan masih banyak lagi. Sekolah Menengah Kejuruan SMK Perbedaan mendasar antara SMA dan SMK adalah porsi teori dan praktik. Kalau di SMA lebih banyak teori, maka SMk sebaliknya. Jenjang SMK juga menitikberatkan pada persiapan siswa untuk menghadapi dunia kerja. Jadi, secara umum, SMK lebih mengasah skill. SMK juga memiliki banyak penjurusan seperti, Teknik Kendaraan Ringan TKR, Teknik Pemesinan, Teknik Komputer & Jaringan TKJ, Tata Boga, Tata Busana, Akuntansi, Keperawatan, dan juga Multimedia. Jangan berpikir karena sudah terampil kamu jadi tidak perlu melanjutkan ke perguruan tinggi yah! Banyak pula loh lulusan SMK naik ke jenjang perguruan tinggi agar skillnya makin terasah. Madrasah Aliyah MA dan Madrasah Aliyah Kejuruan MAK Madrasah Aliyah MA & Madrasah Aliyah Kejuruan MAK juga sama dengan SMA dan SMK, yang menjadi perbedaannya hanyalah penambahan porsi untuk pendalaman pembelajaran Agama Islam. Di kedua jenjang ini, peran Kementerian Agama juga jauh lebih besar, karena turut menentukan bahan ajar dalam pendidikan Agama Islam. Mata pelajaran yang spesifik dalam jenjang ini adalah al-Quran dan Hadist, Aqidah dan Akhlak, serta Fiqih. Bingung Memilih Remaja lulus SMP kerap kali bingung ingin melanjutkan ke jenjang apa. Hal ini tentu harus dikembalikan kepada keinginan si anak. Misalnya, dia belum tahu ingin melanjutkan ke jenjang apa, SMA tentu sangat tepat. Namun, kalau sudah punya bidang minat tertentu juga bisa masuk SMK. Sedangkan bagi mereka yang ingin mendalami agama, tidak ada salahnya masuk MA ataupun MAK. Tentu semua pilihan ada sisi positif dan negatif, namun tahu apa keinginan tentu sudah menjadi langkah baik dalam memutuskan sekolah. Selain itu, pertimbangkan juga jarak dalam memilih sekolah dan juga nilai akhir di SMP, aga apa yang dipilih tidak menyulitkan diri sendiri dan juga orang lain. Jangan lupa pula untuk mempertimbangkan harapan dan kondisi keuangan keluarga, usahakan pilih sekolah berkualitas, namun tidak membebani orang tua. Selain itu, yang tidak kalah penting pilihlah SMA yang bisa menjadi jembatan agar harapan untu mendapatkan kampus yang diharapkan bisa digapai. ACG School Jakarta Terletak di Warung Jati, Jati Padang, Jakarta Selatan, sekolah ini berdiri sejak 2004. ACG School memiliki 30 ruang kelas. Dua ruang laboratorium, ruang musik-seni, kolam renang, multi-media centre dan musala. Serta lapangan sepak bola dengan lintasan lari di sekelilingnya. Untuk SMA dana yang harus dikeluarkan orang tua untuk bersekolah di sini mencapai Rp301 juta untuk tahun ajaran 2019/2020. Kurikulum yang diterapkan adalah International Baccalaureate IB dan langsung dari Selandia Baru, kemudian 100 persen menggunakan bahasa Inggris. Global Jaya Internasional School Sekolah ini juga sangat terkenal, bahkan banyak artis dan anak artis bersekolah di sini. Pasalnya, sekolah ini sangat memperhatikan kualitas. Misalnya, satu kelas di sekolah ini hanya terdiri dari 24 siswa. Adapun biaya yang harus dipersiapkan orang tua yang ingin anaknya bersekolah SMA di sini harus merogoh Rp40,8 juta setiap tiga bulannya atau Rp149,6 juta setiap tahunnya. Di sekolah ini, biaya dibagi menjadi dua, yaitu biaya pengembangan dan biaya pendidikan. Pembayaran biaya pengembangan dapat dilakukan per tahun atau langsung diselesaikan berdasarkan tingkatan anak, di SD, SMP, atau pun SMA. Global Jaya juga menggunakan kurikulum International Baccalaureate IB. SMA Ciputra Surabaya Bukan hanya di Jakarta, di Surabaya juga ada sekolah dengan biaya yang bombastis. Pada proses pendaftaran terdapat tiga macam biaya, yaitu biaya Pendaftaran, Uang DPP dan Uang SPP. Ada biaya tambahan untuk siswa yang diterima dalam Program Diploma IB di Kelas 11 dan 12. Adapun biaya pendaftaran sebesar Rp1 juta, ditambah lagi dengan biaya pembangunan sebesar Rp56,5 juta. Belum berakhir ada pula biaya SPP SMA sebesar Rp87,32 juta. Untuk kurikulum IB lengkap juga membutuhkan dana tambahan sebesar Rp47,5 juta. Sedangkan program sertifikat IB sebesar Rp40 juta. Untuk bisa masuk sekolah di sini, seorang anak harus memiliki Toefl minimal 500 dan jumlah siswa pun sangat dibatasi. Siswa juga wajib mengikuti program magang satu minggu di sebuah perusahaan. Selain itu juga ada sebuah proyek khusus yang harus dikerjakan oleh para siswa yang tingkat kesulitannya sama dengan skripsi. Sekolah Asrama Dwiwarna Sekolah asrama ini juga sudah lama dan sangat terkenal dengan lulusannya yang berkuliah di banyak kampus bergengsi. Namun baru-baru ini saja sekolah ini mulai terkenal pula dengan harga sekolahnya yang cukup mahal. Untuk formulir sekolah ini dikenakan biaya Rp2,5 juta baik untuk program internasional, program siswa cerdas istimewa, dan juga program reguler. Uang pangkal atau uang gedung sekolah ini sebesar Rp60 juta yang dapat diangsur dua kali, uang seragam sebesar Rp4,5 juta, dan SPP sebesar Rp6,5 juta setiap bulannya. Bagaimana apakah dana pendidikan si kecil sudah terpenuhi? Meski banyak sekolah swasta, banyak pula loh sekolah negeri yang tidak kalah kualitasnya! Lebih seperti ini Tentang kami Teti Purwanti
Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN berlangsung 25 Mei hingga 6 Juni 2022. Foto antaraKampus— Ada delapan jalur yang bisa diikuti calon peserta didik baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang Madrasah Aliyah Negeri MAN. Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang MAN berlangsung 25 Mei hingga 6 Juni zona pada PPDB Jakarta jenjang MAN adalah Jalur Madrasah, Regular, Afirmasi, Prestasi, Zonasi RT, Jalur Tahfiz Al Qur'an, Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua, serta tahap akhir. Masing-masing jalur mempunyai jadwal dan aturan yang adalah tata cara seleksi, kuota, dan pendaftaran PPDB Jakarta 2022 berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Kantor Kementrian Agama DKI Jakarta. Scroll untuk membaca Scroll untuk membaca Berita terkait Ini Jadwal Lengkap PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN Tata Cara Seleksi Tiap Jalura. Jalur MadrasahCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Madrasah 1. Calon Peserta Didik Baru berasal dari Madrasah;2. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar;3. Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua peminatan baik pada madrasah yang sama maupun berbeda;4. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung5. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama dan madrasah yang lain;6. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir,8. Kuota untuk Jalur Madarsah adalah 35 % dari daya tampungb. Jalur RegulerCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Reguler1. Calon Peserta Didik Baru berasal dari Madrasah atau Sekolah,2. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar;3. Calon peserta didik dapat memilih madrasah tujuan maksimal dua peminatan baik di madrasah yang sama;4. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama dan madrasah yang lain;6. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima,wajib melakukan lapor diridan pemberkasan sesuai jadwal yang Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;8. Kuota untuk Jalur Reguler 20 % dari daya tampung c. Jalur Afirmasi Bagi Pemegang Kartu Indonesia Pintar KIP/Program Keluarga Harapan PKH/Kartu Keluarga Sejahtera KKSKartu Jakarta Pintar KJPy Kartu Jakarta Pintar Plus KJP Plus/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak LingkoCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur ini adalah 1. Diperuntukkan untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar KIP,Program Keluarga Harapan PKH/Kartu Keluarga Sejahtera KKS Warga Provinsi DKI Jakarta;2. Diperuntukkan untuk Pemegang KJP/KJP Plus/Kartu Pekerja Jakarta/Anak Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko Warga Provinsi DKI Jakarta,3. Mengunggah bukti kartu terkait;4. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar;6. Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua pilihan madrasah;7. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung8. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama maupun madrasah yang lain9. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;10. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir,11. Kuota untuk Jalur Afirmasi Pemegang Kartu Indonesia Pintar KIPProgram Keluarga Harapan PKHKartu Keluarga Sejahtera KKSKartu Jakarta Pintar KJP/ Kartu Jakarta Pintar Plus KJP Plus/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko paling banyak 15 % dari daya Jalur PrestasiCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi adalah 1. Calon peserta didik baru berasal dari madrasah/sekolah di DKI Jakarta yang memiliki prestasi Akademik dan Non Akademik;2. Mengunggah sertifikat/piagam juara;3. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp. , Prestasi yang diraih adalah Prestasi Persorangan atau Beregu; 5 Untuk Prestasi Akademik dan Non Akademik • Juara1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3 Tingkat Internasional; atau• Juara 1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3 Tingkat Nasional; atau Juara 1,2, 3, Harapan 1,2, 3Tingkat Provinsi; atau• Juara 1, 2, 3 Tingkat Kota/ Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan/perlombaan bukan eksibisi 2 dua tahun terakhir Prestasi Non Akademik;5. Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua peminatan baik pada madrasah yang sama maupun berbeda;6. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan Rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar7. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung8. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama dan madrasah yang lain;9. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;10. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapordiri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir11. Kuota untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik 10 % dari daya tampunge. Jalur Zonasi RTCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Zonasi RT adalah 1. Calon Peserta Didik Baru adalah warga Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga;2. Prioritas I adalah Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari RT tempat Madrasah berada, Prioritas II adalah Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari RT-RT yang bersinggungan dengan RT tempat Madrasah berada, Prioritas selanjutnya adalah Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar RT-RT yang bersinggungan dengan RT tempat Madrasah berada;3. Dalam hal Calon Peserta Didik Buru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar,4. Calon peserta didik dapat memilih madrasah tujuan maksimal dua peminatan pada jenjang MAN di madrasah dengan zonasi satu pilihan madrasah;5. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama Dan madrasah yang lain;6. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir,8. Kuota untuk Jalur Zonasi RT adalah 10% dari daya Jalur Tahfidz Al Qur'anCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Tahfid Al Qur'an adalah 1. Mengunggah Sertifikat/Piagam Tahfidz Al-Qur'an,2. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumendari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp Seleksi berdasarkan grading hafalan Al Quran dari hafal juz terbanyak sampai terendah secara online4. Tahfidz Al Qur'an Jenjang MAN ketentuan minimal 5 Juz dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah;5. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru hafal dengan jumlah juz sama, seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik;6. Calon peserta didik memilih maksimal dua peminatan pada jenjang MAN di madrasah yang sama;7. Calon peserta didik yang tidak diterima tidak bisa mendaftar di madrasah lain tetapi dapat mendaftar pada jalur lain;8. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;9. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka diaggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;10. Kuota untuk Jalur Tahfidz Al Qur'an paling banyak 5% dari daya tampung tiap peminatan. g. Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas OrangtuaCalon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur anak guru dan pindah tugas orang tua 1. Anak guru memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orangtuanya, dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah;2. Anak dari ASN, TNI dan POLRI yang pindah tugas karena tugas negara, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2021 sampai 3 Juli 2022; dan3. Memiliki Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mengunggah Dokumeni. SK Pindah Tugas Orang Tua;ii. SK Pembagian Tugas mengajar5. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawahan Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik Rp. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar; 7 Calon peserta didik dapat memilih madrasah tujuan maksimal 2 dua peminatan pada jenjang MAN di madrasah dengan zonasi 1 satu pilihan madrasah;8. Calon peserta didik pindah tugas orang tua yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah yang lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung9. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama dan madrasah yang lain;10. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;11. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;12. Kuota untuk Jalur anak guru dan pindah tugas orangtua adalah paling banyak 5 % dari daya tampung. Adapun tata cara pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN adalah sebagai berikut. MAN PPDBJakarta2022 pendaftaranPPDB kuotaPPDB